Berdasarkan petunjuk teknis, kuota sekolah penyangga ditentukan dengan rumus 6 kali jumlah rombongan belajar (rombel) yang tersedia di sekolah tersebut.
Berdasarkan petunjuk teknis, kuota sekolah penyangga ditentukan dengan rumus 6 kali jumlah rombongan belajar (rombel) yang tersedia di sekolah tersebut.
Klik salah satu dari perwakilan kami dibawah untuk kirim pesan di WhatsApp atau kirim pesan melalui email info@sman1bdg.sch.id